Profil Perpustakaan
1. Sejarah Berdirinya
Keberadaan Perpustakaan Program Pascasarjana senantiasa mengikuti keberadaan institusi/lembaga induknya yakni Program Pascasarjana (PPs) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. PPs ini dibuka sejak 16 Maret 1983 dengan Keputusan Menteri Agama No.26 Tahun 1983. Ditetapkan kembali dengan Keputusan Menteri Agama No.208 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama No.95 Tahun 1999.
Dari awal berdirinya, Perpustakaan PPs mengalami perpindahan sebanyak tiga kali. Pada tahun 1983 Perpustakaan menyatu dengan Gedung PPs dan hanya memiliki satu ruangan kecil. Koleksinyapun masih sangat minim. Pada tahun 1997, Perpustakaan pindah ke gedung baru (di lantai 2) yang gedungnya tersambung dengan UPT Perpustakaan IAIN Sunan Kalijaga (yang sekarang dipakai Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora).
Kemudian sehubungan dengan alih status IAIN menjadi UIN, Program Pascasarjana menempati gedung baru (4 lantai) di belakang Kantor Pusat Administrasi Universitas (PAU) tepat berjajar dengan gedung Fakultas Adab dan Budaya, dan Perpustakaan berada di lantai 3 gedung baru tersebut (sampai sekarang).
Program Pascasarjana pada awalnya bernama Fakultas Pascasarjana dan Pendidikan Doktor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dipimpin oleh seorang Dekan, namun kemudian diubah menjadi Program Pascasarjana yang dipimpin oleh seorang Direktur. Dari tahun 1983 – 2016 sudah berganti 10 orang kepimpinan. Jabatan Direktur sekarang ini dijabat oleh Prof. Norhaidi, Ph.D
Perpustakaan Program Pascasarjana dipimpin oleh seorang Kepala Urusan, yang dari tahun 1983 – 2015 sudah berganti 6 orang Kepala Urusan (Kaur) yaitu:
Kamila Adnani, M.Si
Sholihin Ariyanto S.IP, Mlis
Erni Sri Wahyuni, S.Ag, SS, M.Ag.,
Faisal Syarifuddin, M.Si
Drs Sunarto.
Jabatan Kaur sekarang ini kosong setelah sebelumnya dijabat oleh Drs. Sunarto yang belum lama ini pensiun, untuk saat ini Perpustakaan Pascasarjana dikelola oleh 2 orang staff.
2. Visi dan Misi
a. Visi
“Menjadi Perpustakaan yang Unggul di tingkat Regional dan Nasional di level Program Pascasarjana tahun 2020”.
b. Misi :
- Menyediakan koleksi yang bermutu untuk menunjang program-program studi yang ada di PPs UIN Sunan Kalijaga.
- Peningkatan sumber daya manusia dan kinerja pengelola perpustakaan.
- Peningkatan fasilitas layanan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
3. Alamat Perpustakaan Pascasarjana
Alamat Website (opac) : http://lib.pps.uin-suka.ac.id
Alamat Fisik : Lantai 3 Gedung Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
4. Jumlah Koleksi
Koleksi Buku Referensi : 146 judul 912 eksemplar.
Koleksi Buku Sirkulasi : 6758 judul 13215 eksemplar
Koleksi Tesis : 4266 judul / eksemplar
Koleksi Disertasi : 824 judul / eksemplar
Koleksi Laporan Penelitian : 73 judul / eksemplar
Koleksi Jurnal tercetak : 178 judul 1.456 eksemplar
5. Fasilitas Penunjang
a. Luas Ruangan
Luas Ruangan Perpustakaan PPs adalah 495 m2. Seluruh ruangan layanan ber AC. Dari luas ruangan tersebut untuk sementara ini mampu menampung 70 orang pembaca dalam waktu yang bersamaan. Dan tersedia 80 locker penyimpanan tas/buku pemustaka. Serta tersedia 2 unit OPAC untuk penelusuran informasi.
b. Wifi Area
Di dalam ruangan Perpustakaan PPs telah dipasang Wifi, sehingga pemustaka bisa akses internet sepuasnya, selama jam layanan.
6. Jam Layanan
Hari Senin – Kamis : Jam 0800 – 15.00 WIB
Hari Jum’at : Jam 08.00 – 11.00 WIB
Jam 13.00-15.00 WIB
7. Petugas Layanan
Petugas Perpustakaan PPs berjumlah 2 orang, masing-masing adalah:
a. Hasan Latif, SIP.
b. Marsudiyanto
8. Peraturan yang berlaku
a. Anggota Perpustakaan
Semua mahasiswa S2 dan S3 yang berkuliah di gedung Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang masih aktif (terdaftar) secara otomatis menjadi anggota perpustakaan dan berhak menggunakan/memanfaatkan fasilitas yang ada di perpustakaan.
Selain mahasiswa S2 dan S3, Pegawai dan Dosen yang masih aktif bekerja di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bisa menjadi anggota perpustakaan dengan cara mendaftarkan diri dan dikenai biaya Rp 25.000 untuk biaya administrasi dan pencetakan kartu anggota, kartu ini bisa digunakan selama masih aktif bekerja di UIN Sunan Kalijaga tanpa ada biaya perpanjangan lagi.
b. Hak dan Kewajiban Anggota Perpustakaan
Setiap anggota perpustakaan berhak untuk :
- membaca dan memfotokopi semua koleksi yang disediakan.
- meminjam koleksi Sirkulasi.
Sebaliknya setiap anggota perpustakaan juga mempunyai kewajiban sbb.:
- mentaati peraturan/tata tertib yang berlaku.
- mengembalikan pinjaman koleksi tepat pada waktunya.
c. Jumlah Koleksi yang bisa dipinjam dan lamanya peminjaman
Setiap Anggota bisa meminjam buku sebanyak maksimal 4 eksemplar selama 7 hari dan dapat diperpanjang selama 7 hari kemudian.
d. Larangan bagi Anggota Perpustakaan
- Merusak koleksi perpustakaan, seperti : melipat, merobek, mengotori, mencorat-coret.
- Merusak, mengubah, menghilangkan, atau memodifikasi program atau data yang ada di computer.
- Membawa keluar koleksi tanpa melalui prosedur yang berlaku dalam peminjaman.
e. Denda Peminjaman
Keterlambatan mengembalikan pinjaman koleksi, dikenakan denda sebesar Rp.500,-/hari/eksemplar.
f. Bebas Pustaka
Wajib menyerahkan Tesis/Disertasi (hard dan soft kopi)
g. Pengunjung dari Luar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pengunjung dari luar dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,- /orang /kunjungan.
9. KOMUNITAS YANG DILAYANI
Perpustakaan Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melayani semua mahasiswa S2 dan S3 PPs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang masih aktif (terdaftar) secara otomatis menjadi anggota perpustakaan dan berhak menggunakan / memanfaatkan fasilitas yang ada di perpustakaan. Selain mahasiswa S2 dan S3, Pegawai dan Dosen yang masih aktif bekerja di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Untuk mahasiswa S2 dan S3 Fakultas lain di lingkungan UIN Sunan Kalijaga diperkenankan masuk dan membaca koleksi perpustakaan pascasarjana, boleh meminjam buku masing-masing 1 eksemplar dengan ketentuan meninggalkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) sebagai jaminan karena tidak terdaftar dalam sistem automasi perpustakaan Pascasarjana
Sedangkan mahasiswa jenjang S-1, untuk saat ini tidak diperkenankan menjadi anggota namun boleh masuk berkunjung membaca dan memfotokopi koleksi dengan ketentuan mendapat rekomendasi dari fakultas atau dosen pembimbing bahwa mahasiswa yang bersangkutan sedang skripsi atau sedang menyelesaikan tugas kuliah dan benar-benar membutuhkan koleksi yang ada di Perpustakaan Pascasarjana.
Untuk pengunjung dari luar UIN Sunan Kalijaga dapat dilayani minimal mahasiswa tingkat Magister (S2), Doktor (S3) maupun dosen / peneliti dengan membayar administrasi pada setiap kunjungan sebesar Rp. 5.000,- /orang /kunjungan.
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog